Jakarta, Kompasdetik.com — PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menegaskan komitmennya terhadap ketaatan hukum dan penghormatan terhadap institusi negara, seiring dengan klarifikasi yang disampaikan terkait ketidakhadiran Presiden Direktur NHM dalam undangan mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) pada 13 Juni 2025.
Melalui Manajer Human Resources/Industrial Relations (HR/IR) NHM, Rony Kasenda, perusahaan menjelaskan bahwa meskipun pimpinan tertinggi perusahaan tidak dapat hadir karena keperluan keluarga mendesak di luar negeri, manajemen tetap menunjukkan itikad baik dengan menghadiri sesi klarifikasi lanjutan pada 16 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, NHM diwakili oleh kuasa hukum Iksan Maujud, serta tiga pimpinan serikat pekerja internal: Rusli Abdulah (PUK SPKEP SPSI), Rudi Pareta (PB GSBM NHM), dan Andi Mochtar (PK FPE KSBSI NHM). (19/6/2025)
Iksan Maujud menegaskan bahwa ketidakhadiran pada tanggal 13 Juni bukan bentuk pengabaian terhadap undangan resmi negara.
“Presiden Direktur sedang menjalani agenda keluarga penting di luar negeri dan tidak memungkinkan kembali tepat waktu. Namun, NHM tetap menghormati institusi negara dan selalu kooperatif dalam forum resmi,” ujar Iksan.
Lebih lanjut, NHM memaparkan rekam jejak kehadiran perusahaan dalam berbagai forum tripartit, termasuk bersama Disnaker Halmahera Utara, DPRD Kabupaten Halmahera Utara, Disnaker Provinsi Maluku Utara, hingga pertemuan terbaru dengan Komisi II DPRD Provinsi dan Komisi III DPRD Kabupaten. Hal ini menunjukkan konsistensi NHM dalam menjaga hubungan industrial yang sehat dan akuntabel.
Terkait tudingan dari LSM Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) yang menyatakan NHM tidak menghargai institusi negara, Rony Kasenda menepis hal tersebut sebagai tuduhan tak berdasar.
“Tudingan itu keliru dan bisa menyesatkan opini publik. NHM justru aktif berkoordinasi dan hadir dalam undangan resmi instansi negara, baik di pusat maupun daerah,” tegas Rony.
NHM menegaskan akan terus menjunjung tinggi keterbukaan, menaati peraturan perundang-undangan, dan memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah operasionalnya, khususnya dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif dan berkelanjutan. (Tim)